Dusun GadingLaporWarga - Sistem Pengaduan dan Pelaporan Warga

Layanan Pengaduan Warga

Sampaikan pengaduan, keluhan, atau aspirasi Anda. Laporan Anda akan tercatat dengan kode unik dan diteruskan ke petugas melalui WhatsApp.

1

Isi NIK Anda

NIK harus sudah terdaftar sebagai warga. Kalau belum, daftarkan diri dulu ke petugas Dusun Gading.

2

Tulis & Lampirkan Bukti

Jelaskan masalahnya, sertakan lokasi, dan unggah foto atau video sebagai bukti.

3

Dapatkan Kode Laporan

Sistem memberi kode unik. Kode yang sama dikirim ke WhatsApp Anda beserta ke petugas.

4

Pantau Perkembangannya

Buka halaman Lacak Laporan dan masukkan kode untuk melihat status terbaru.

Kategori Pengaduan yang Dilayani

  • Infrastruktur & Jalan — Jalan rusak, berlubang, jembatan, trotoar
  • Kebersihan & Sampah — Sampah menumpuk, TPS, saluran air kotor
  • Penerangan Jalan — Lampu jalan mati atau rusak
  • Air & Drainase — Saluran mampet, banjir, air bersih
  • Keamanan & Ketertiban — Gangguan keamanan, ketertiban umum
  • Pelayanan Publik — Keluhan pelayanan administrasi
  • Bantuan Sosial — Bantuan sosial, data penerima
  • Lain-lain — Pengaduan di luar kategori di atas

Catatan Penting

  • Gunakan NIK Anda sendiri. NIK orang lain tanpa izin dapat ditindak sesuai aturan.
  • Sertakan lokasi dan foto/video supaya petugas bisa menindaklanjuti lebih cepat.
  • Simpan kode laporan Anda. Tanpa kode tersebut, laporan tidak bisa dilacak.
  • Laporan yang sudah masuk tidak bisa dihapus sendiri oleh pelapor; hubungi petugas bila ada kekeliruan.